PERTEMUAN KE 5 & 6
MENGANALISIS ASPEK-ASPEK PERENCANAAN USAHA 1
A.
Tujuan dan Sasaran
Usaha
Setiap oraganisasi yang didirikan,
perlu mempunyai tujuan yang jelas, mencakup hal-hal yang ingin dicapai.
1.
Visi
Visi atinya panjangan jauh ke depan,
kemana perusahaan akan dibawa.
Tujuan penetanpan visi, diantaranya:
a. Mencerminkan
sesuatu yang akan di capai;
b. Memiliki orientasi
ke masa depan;
c. Memberi arah dan
fokus strategi perusahaan;
d. Menjamin
kesinambungan kepemimpinan oraganisasi.
2.
Misi
Misi adalah tindakan untuk
mewujudkan visi perusahaan. Setiap perusahaan harus mempunyai misi yang jelas.
Misi diartikan sebagai tindakan untuk memenuhi semua kelompok kepentingan
terkait.
3.
Tujuan
Tujuan adalah penjabaran visi dan
misi perusahaan. Tujuan adalah sesuatu yang akan di capai atau di hasilkan
perusahaan. Tujuan merupakan target yang bersifat kuantitatif. Tercapainya
target tersebut merupakan ukuran suatu keberhasilan. Tujuan harus memenuhi
kriteria sebagai berikut.
a. Jelas dan
terstruktur serta memiliki focus yang terarah.
b. Realistis sesuai
dengan keadaan di lapangan.
c. Fleksibel mengikuti
perubahan.
d. Jangka waktu
mencapai tujuan.
e. Fasilitas yang di
perlukan untuk mencapai tujuan.
4.
Sasaran
Sasaran adalah tujuan utama
perusahaan yang dirinci dan dipecahkan menjadi tujuan-tujuan yang lebih kecil.
Sasaran adalah penjabaran dari tujuan. Agar dapat dicapai dengan efektif dan
efisien.
Untuk memudahkan
penentuan sasaran usaha, perusahaan sebaiknya memiliki hal-hal berikut.
a. Sumber daya manusia
yang memiliki pengetahuan dan keterampilan yang terus disesuaikan dengan
perubahan.
b. Sumber daya
keuangan, seperti laba yang akan diperoleh, dana investasi yang di butuhkan.
c. Rentabilitas, yaitu
kemampuan menghasilkan laba.
d. Kedudukan pasar,
akan menjadi market leader
atau follower produk tersebut.
e. Sasaran kerja,
yaitu memperbaharuialat/mesin produksi.
f.
Pengembangan usaha, yaitu berekspansi usaha,
meningkatkan perusahaan.
g. Tanggung jawab
rasional, yaitu harus peduli terhadap lingkungan sekitarnya.
B.
Bentuk-bentuk Badan
Usaha
Badan usaha adalah
kesatuan yuridis ekonomis yang bertujuan mencari keuntungan. Adapun perusahaan
adalah satuan teknis yang bertujuan menghasilkan barang dan jasa.
1.
Badan Usaha Menurut
Lapangan Usahanya
a.
Agraris, yaitu mengahasilkan barang dengan bantuan
faktor alam. Contohnya perkebunan.
b.
Ekstratif, kegiatannya menggali, mengambil, dan
mengolah kekayaan alam yang tersedia dengan tidak mengubah atau membuat barang,
misalnya pertambangan.
c.
Industry, kegiatan mengubah atau mengolah bahan dasar
menjadi barang setengah jadi tau barang jadi, misalnay perusahaan kecil.
d.
Perdagangan (niaga), kegiatannya membeli barang untuk
disimpan beberapa lama dan kemudian dikeluarkan lagi melalui pertukaran atau
penjualan, misalnya toko kelontong.
e.
Jassa/service,
kegiatannya menyediakan (member dan menyewa) jasa kepada orang atau badan usaha
lainnya, misalnya salon, atau rental mobil.
2.
Badan Usaha Menurut
Kepemilikan Modalnya
a.
Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Seluruh modalnya
merupakan modal kekayaan Negara, kecuali jika ada ketentuan lain berdasaran
undang-undang. Sifatn usahanya adalah public
service, yaitu mengutamakan pelayanan masyarakat umum. Contoh: Perjain
(Perusahaan Jawatan), Perum (Perusahaan Umum), dan Perusahaan Perseroan.
b.
Badan Usaha Milik Swasta (BUMS). Modalnya berasal dari
perseorangan atau sekelompok orang dan tujuanya untuk mendapatkan keuntungan
sebanyak-banyaknya.
c.
Badan Usaha Milik Campuran, modal nya sebagian
dimiliki swasta dan sebagian dimiliki oleh Negara.
d.
Badan Usaha Milik Daerah, perusahaan yang
saham-sahamnya dimilki pemerintah daerah.
3.
Badan Usaha
Berdasarkan Perbandingan Tenaga Kerja dan Mesin
a.
Badan usaha padat modal, kegiatannya banyak
menggunakan mesin jika dibandingkan dengan tenaga kerja manusia.
b.
Badan usaha padat karya, kegiatan nya lebih banyak
menggunakan tenaga kerja manusia dibandingkan mesin.
4.
Badan Usaha
Berdasarkan Bentuk Hukumnya
a.
Perusahaan Perseorangan. Badan usaha yang dimiliki,
dikelola, dan dipimpin oleh seseorang yang bertanggung jawab penuh terhadap
segala risiko dan jalannya perusahaan.
b.
Perusahaan persekutuan
i.
firma (Fa),persekutuan antara
dua orang atau lebih yang menggabungkan modal dan tenaganya dengan maksud
bersama-sama berusaha di bawah satu nama dan bertujuan membagi keuntungan
berdasarkan pertandingan modal yang di setorkan dalam perusahaan.
ii.
Persekutuan
Komanditer (CV, Commanditer venoschaff), persekutuan yang terdiri
atas beberapa orang yang sebagian memasukan modal, mengelola, dan bertanggung
jawab tak terbatas atas risiko perusahaan, serta sebagian yang lain hanya
memasukan modal dan bertanggung jawab atas pada modal yang di sertakan.
c.
Perseroan Terbatas (PT), persekutuan dua orang atau
lebih dengan modal berasal dari pengeluaran saham, setiap persero dapat
memiliki satu atau lebih saham serta bertanggung jawab hanya pada modal yang di
tanamkan pada perseroan.
d.
Perusahaan Terbatas (PERSERO), salah satu bentuk
perusahaan milik Negara yang sebelum nya bernama perusahaan Negara (PN).
Umumnya, persero terjadi dari perusahaan Negara yang kemudian diadakan
penambahan modal yang ditawarkan kepada swasta.
Tujuan perseroan adalah mencari keuntungan
maksimum.
e. Koprasi adalah
badan usaha yang beranggotakan orang perorang atau badan hukum yang melandaskan
kegiatan ekonomi rakyat berdasarkan atas asas kekeluargaan.
C.
Struktur Organisasi
Usaha
Organisasi berarti sekelompok orang
yang bergabung karena memiliki tujuan yang sama serta mempunyai konsep yang sama dalam mencapai suatu hasil
yang diinginkan.
Menurut Robert L.
Kant ada beberapa keterampilan kemampuan yang harus dimiliki seorang manajer
dalam menjalankan dan mengatur persahaan, yaitu sebagai berikut.
1. Keterampilan teknis
(technical skill), yaitu kemampuan
memanfaatkan peralatan teknis, biasanya dikuasai oleh manajemen bawah (lower manager), seperti mandor atau Ka.
Subbag.
2. Keterampilan
manusiawi (human skill), yaitu
kemampuan membina kerja sama antara atasan, bawahan, dan rekan kerja. Dikepalai
oleh manajemen menengah (middle manajer),
seperti Kepala bagian (Ka. Bag) dan kepala divisi (Kep. Divisi).
3. Keterampilan
konseptual (conceptual skill), yaitu
kemampuan melihat organisasi secara keseluruhan dan dikuasai oleh manajemen
puncak (top manager). Misalnya,
komisaris dan direktur utama.
D.
Produk Barang dan
Jasa
Produk adalah segala sesuatu yang
dapat di tawarkan kepada suatu pasar agar di perhatikan, diminta, dibeli, dan
dikonsumsi sehingga dapat memuaskan kebutuhan.
1.
Produk Barang
Identifikasi kebutuhan konsumen
adalah sebagai berikut.
a) Kebutuhan
pokok/utama (primer), kebutuhan untuk menunjang kebutuhan pribadi yang utama.
b) Kebutuhan penunjang
(sekunder), kebutuhan yang sifatnya menunjang kehidupan yang lebih baik.
c) Kebutuhan pelengkap
dan mewah (tersier), pelngkap kebutuhan yang sifat nya mewah.
2.
Produk Jasa
Jasa adalah setiap kegiatan atau
manfaat yang di tawarkan oleh suatu pihak lain yang sifat dan bentuknya ditunjukan
dengan cirri, diantaranya:
a) Tidak terwujud (intangibility);
b) Tidak dapat
dipisahkan (inseparability);
c) Berubah-ubah (variability);
d) Daya tahan (perishability).
Jenis produk dapat dibedakan
menjadi:
a)
Consumers goods;
b)
Industrial goods.
E.
Pengelola Persediaan
Pengelolaan persediaan adalah suatu
tidakan seseorang pengusaha untuk menjaga agar persediaan tetap stabil dan
sesuai rencana. Tujuan pengelolaan persediaan adalah untuk menjaga
stok/persediaan barang, jangan sampai mengecewakan konsumen, dan jangan sampai
barang dagangan berlebih.
F.
Proses Produksi
Produksi adalah kegiatan manusia
yang menimbuulkan tambahan manfaat, baik itu berupa bentuk ataupun waktu.
Adapun produk adalah hasil dari kegiatan produksi yang berupa barang dan jasa.
Produsen adalah orang atau badan yang menghasilkan produknya.
Proses produksi adalah rangkaian
kegiatan membentuk, mengubah, dan menciptakan sesuatu untuk meningkatkan nilai
suatu barang.